Saturday 10 January 2009

Perdagangan Organ Manusia Semakin Merajalela oleh Ribka Juwitaria

Penjualan organ amat marak di negara-negara berkembang karena himpitan ekonomi. Jurang sosial antara kaya-miskin jelas tercermin dalam teknologi pencangkokan organ. Teknologi ini jelas tidak berpihak kepada orang miskin, bahkan secara tidak langsung justru amat merugikan banyak orang miskin karena membuka pasar yang luas bagi orang miskin untuk menjual organnya. Kecuali jika alternatif sumber organ ditemukan (misalnya melalui teknologi peminakan sel atau sel tunas, yang masih perlu waktu cukup lama untuk bisa menjadi alternatif yang berarti), sampai kapan pun teknologi ini akan tetap memiliki sifat itu.


Namun bagaimanakah cara memperoleh organ tersebut? Hal ini yang harus diperhatikan. Contoh seperti kasus Mohammad Salim, seorang buruh harian berusia 30 tahun yang menetap di kawasan India. Mohammad diajak oleh seorang lelaki yang tak ia kenal dan menawarkan pekerjaan di New Delhi. Ia dijanjikan bisa kerja di sana selama empat atau lima bulan dan akan diupah 150 rupee seharinya. Makan dan penginapan ditanggung mereka. Mohammad pun langsung setuju dan berangkat bersama lelaki itu. Namun mereka mengambil darah Mohammad dan sesudah itu memberikan suntikan. Langsung saja ia pingsan.


Tengah malam, ketika Mohammad terbangun lagi, ia merasakan sakit yang luar biasa. Perutnya diperban dan mereka mengaku telah mengambil ginjal Mohammad. Lalu mengatakan akan merawat kemudian membebaskannya lagi. Tapi Mohammad dilarang untuk menceritakan hal ini kepada orang lain. Dari kasus ini kita bisa melihat adanya penipuan yang dilakukan satu pihak untuk mendapatkan organ tersebut. Namun Mohammad Salim hanyalah satu diantara ratusan korban skandal perdagangan ilegal organ tubuh.


Selain itu di Indonesia juga terjadi hal yang sama. Contoh, seperti kasus penjualan organ tubuh para TKI yang meninggal di luar negeri tersebut hampir tidak pernah dipermasalahkan, baik oleh pemerintah Indonesia maupun keluarga korban. Keluarga korban pada umumnya dengan perasaan pasrah menerima mayat keluarganya yang "dipaketkan" melalui Bandara Selaparang Mataram, dengan menggunakan pesawat komersial. Keluaga korban tidak pernah tahu menahu kondisi mayat keluarganya yang dikirimkan melalui paket, dengan polosnya keluarga korban menerima kiriman paket itu dan segera menguburkannya.


Kita bisa lihat dari beberapa contoh kasus yang ada, bahwa pada dasarnya manipulasi organ memang tak diperkenankan, karena hal tersebut melanggar HAM. Meski demikian ada beberapa pertimbangan lain yang bisa mengalahkan larangan.
Dengan alasan ini pun, ada beberapa kualifikasi yang harus diperhatikan dalam pencangkokan organ :
• Pencangkokan organ boleh dilakukan jika tak ada alternatif lain untuk menyelamatkan nyawa seseorang.
• ada persetujuan dari pemilik organ asli
• ada persetujuan dari donor


Namun sayangnya beberapa alasan tersebut justru malah disalah gunakan. Dijadikan bisnis illegal yang tidak lagi memandang HAM. Aksi ini menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan organ manusia, ada yang dengan cara menipu si korban, mengambil paksa, dan sebagainya.


Cara penipuan yang biasanya dipakai oleh sipelaku. Dan ini tidak bisa dibiarkan karena sudah melanggar HAM dan merupakan tindak kejahatan. Bentuk trafficking ini tidak boleh dibiarkan terus menerus, pemerintah maupun keluarga korban perlu melakukan upaya-upaya hukum, sehingga kematian para TKI di luar negeri yang seringkali disebutkan sebagai korban kecelakaan lalulintas tidak sia-sia. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pengetatan hukum, seperti memberikan vonis yang sesuai dengan perbutannya, karena kasus skandal seperti Mohammad dan pengambilan paksa organ tubuh ini, bukan yang pertama. Tetapi masih banyak lagi korban di luar sana yang mengalami hal serupa. Maka dari itu perlu dihimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal seperti ini. Karene kalau tidak, kasus perdagangan organ manusia ini akan semakin banyak memakan korban. Oleh sebab itu kita sebagai masyarakat juga perlu waspada.

2 comments:

Anonymous said...

Menurut saya penjualan organ tersebut itu sangat tidak benar.
justru saya benci sekali bila mendengar ada orang yang menjual organ tubuhnya apalagi mengambilnya secara paksa.
Menjual organ tubuh dengan alasan ekonomi itu sangat tidak tepat, karena menurut saya masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan uang.
Dan saya hanya bisa menekankan untuk semua orang yang terhimpit dalam masalah ekonomi, janganlah mengambil keputusan untuk menjual organ.
Dan saya akan menyampaikan suatu pesan bagi orang yang tidak mempunyai perasaan dan pikiran saja yang dapat melakukan hal tersebut.

Anonymous said...

Saya sangat prihatin dengan kejadian yang dialami Mohammad. saya merasa cerita2 di film "Saw" benar2 terjadi di dunia nyata lewat aksi2 di atas.
apapun itu, saya mendukung apabila pemerintah menjatuhkan hukuman mati pada pelaku yang dengan sengaja memanfaatkan tubuh orang lain demi uang.

Kalau ada yang menentang hukuman mati pada pelaku tersebut, menurut saya orang itu lah yang harus jadi kelinci percobaan si penjaga itu.
Terimakasih.